Resume 1 : Pemberdayaan Masyarakat
by Fitri Anasari
Pemberdayaan
berasal dari kata ‘power’ dalam
bahasa inggris yang artinya daya atau kekuatan. Secara konseptual, pemberdayaan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari
perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Pemberdayaan merupakan upaya yang
betujuan untuk meningkatkan kekuatan atau daya dari pihak-pihak yang kurang
atau tidak berdaya dalam arti lain memandirikan dan memampukan masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat dapat dilakukan sebagai upaya untuk memberikan daya atau kekuatan
seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat, membiarkan mereka untuk
menguasai dan menggunakan kekuatan atau daya, serta pemberdayaan dapat pula
diartikan sebagai upaya distribusi ulang daya atau kekuatan. Pemberdayaan
mengandung pengertian pengurangan atau pemindahan kekuatan dan penyerahan atau
penambahan kekuatan kepada pihak-pihak yang diberdayakan. Terdapat tiga pilar
dalam pemberdayaan masyarakat yaitu :
1.
Pemungkinan
(enabling)
Pemungkinana adalah menciptakan situasi dan kondisi
yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.
2.
Penguatan
(strenghtening)
Penguatan adalah meningkatkan kapasitas dengan
memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
3.
Perlindungan
(protecting)
Perlindungan adalah melindungi kepentingan dengan
mengembangkan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi subjek
pengembangan.
Ada 4 prinsip pemberdayaan masyarakat,
yaitu :
1.
Kepemimpinan
Pemberdayaan
masyarakat harus dipimpin dengan orang yang tepat, berwibawa, adil dan
bijaksana agar dapat terwujud pemberdayaan masyarakat yang dapat membuat Desa
Wisata semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman.
2.
Kemitraan
Desa
Wisata tidak dapat berdiri sendiri sehingga membutuhkan kerjasama dengan
pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu kemitraan menjadi salah satu prinsip pemberdayaan
masyarakat. Kemitraan menjadi sangat penting karena dapat membantu Desa Wisata
untuk mengelola kegiatan atau lingkungan yang ada di dalamnya dengan tujuan
ditawarkan kepada wisatawan.
3.
Patungan
Hal
ini mungkin terjadi karena membuat suatu Desa Wisata membutuhkan dana yang
cukup besar, sehingga dibutuhkan patungan atau iuran dana oleh pihak-pihak yang
terkait. Patungan ini diharapakan dapat membantu pembuatan Desa Wisata atau
hal-hal lain yang terkait dengan Desa Wisata.
4.
Keswadayaan
Swadaya
adalah kemauan dan kemampuan masyarakat yang disumbangkan sebagai bagian rasa
ikut memiliki program. Masyarakat harus berperan aktif di dalam Desa Wisata
agar Desa Wisata dapat berjalan dengan baik.
Pemberdayaan
masyarakat dapat diterapkan di Desa Wisata. Pelaku pemberdaya dapat mengadakan
beberapa pelatihan untuk masyarakat tentang kegiatan di Desa Wisata yang dapat
ditawarkan kepada wisatawan yang berkunjung. Pelatihan tersebut antara lain
mengadakan workshop tentang kerajinan tangan, workshop tentang permainan
tradisional, workshop tentang pembuatan serta cara memainkan permainan
tradisional, workshop membatik, workshop membuat makanan tradisional dan
lain-lain. Selain itu juga dapat diadakan workshop tentang pengelolaan desa
wisata agar masyarakat mengerti pentingnya cara mengelola Desa Wisata dan dapat
mengaplikasikannya untuk Desa Wisata itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat
dilakukan agar Desa Wisata berkembang dengan baik dan menjadi desa yang semakin
maju di dunia pariwisata agar mampu bersaing dengan destinasi-destinasi wisata
lain yang sering dikunjungi oleh banyak wisatawan. Sehingga Desa Wisata dapat bertahan selama mungkin menjadi destinasi wisata yang terus dikunjungi wisatawan disetiap harinya.

0 komentar:
Posting Komentar